Kamis, 22 November 2012

Kuliah Mahal

Biaya kuliah dan uang pendaftaran yang besar menunjukkan bagaimana perguruan tinggi sudah meprioritaskan pendidikan sebagai bisnis. Bayangkan saja, dari tahun ke tahun setiap siswa yang lulus di universitas negeri harus merasakan naiknya uang kuliah dan uang-uang lainnya. Tentu kaitan dengan kemampuan, banyak orang yang tidak sanggup, tetapi belum tentu tidak berprestasi atau tidak memiliki kemauan untuk melanjutkan ke jenjang universitas. Kisah diatas hanya satu dari mungkin ribuan atau jutaan orang yang harus mengubur impiannya hanya karena tidak memiliki biaya kuliah. Program beasiswa juga sepertinya selama ini tidak mampu memberi ruang yang besar bagi setiap siswa yang tidak mampu, karena beasiswa baru bisa didapatkan setelah masuk ke perguruan tinggi. Sementara untuk masuk ke perguruan tinggi harus menyediakan uang muka puluhan juta. Pertanyaanya, kalau dia orang miskin atau kurang mampu dari mana uangnya? Kembali ke persoalan dunia universitas yang sudah mengedepankan komersialisasi pendidikan, maka sudah sewajarnya Pemerintah melalui menteri pendidikan memberikan kemudahan-kemudahan dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Penyelenggaran pendidikan misalnya melalui ujian masuk ke perguruan tinggi saja sudah harus mengeluarkan biaya yang lumayan banyak, Bahkan seorang Rektor di salah satu Universitas Swasta di Medan, Sumatera Utara mengatakan bahwa kampus negeri di Medan mengkeruk uang masyarakat. Bagaimana dengan sistem demikian melahirkan siswa-siswa yang berprestasi, jikalau bukan mengedepankan metode pendidikan yang baik?, sementara masyarakat masih melihat potensi universitas negeri negeri masih menjadi pilihan karena banyak memberikan tawaran. Akhirnya jikalau ini terus berlanjut dan apalagi sudah disahkannya Undang - Undang perguruan Tinggi, maka semakin susahlah bagi siswa yang berprestasi yang tidak sanggup untuk melanjutkan kuliahnya karena Negara sudah menjadi pendidikan semacam industri. Industri untuk mencari uang dengan segala bentuk dan metode hanya untuk menunjukkan bahwa universitas sebagai lembaga yang bergengsi, berlomba-lomba untuk meraih prestasi dengan penyelenggaran yang tidak baik. Sementara tujuan universitas dan visi misi pendidikan adalah baik adanya untuk semua masyarakat Indonesia tentunya. Tetapi sekali lagi adalah, karena sistem yang sudah tidak baik dan prinsip penyelenggaran pendidikan sudah tidak menggunakan moralitas dan akal sehat. Mencari Jalan Keluar Ketika Negara sudah tidak lagi memberi ruang yang baik bagi terselenggaranya pendidikan bagi semua, maka Negara telah mengabaikan prinsip-prinsp hak asasi manusia (HAM) kaitan dengn hak untuk mendapatkan pendidikan. Selanjutnya apakah dibiarkan saja, atau ada kemudian solusi untuk menanggulangi setiap kasus di dunia pendidikan seperti diatas. Salah satu gerakan yang fenomenal adalah gerakan bersama masyarakat atau gerakan masyarakat perantau yang sudah berhasil dalam memberi perhatian terhadap dunia pendidikan di kampunghalama masing-masing. Caranya dan metodenya tentu banyak, mungkin salah satu melalui gerakan seribu setiap masyarakat untuk pendidikan hal ini sudah dilakukan oleh masyarakat Minangkabau dengan merode Gebu Minang. Mengajak Pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan siswa-siswa yng berprestasi, terkait soal kasus yang ada di Tanah Karo tersebut seharusnya Bupati Karo dan jajaranya mengambil sikap kaitan dengan bagaimana prestasi hilang hanya karena ketidakmapuan dari segi ekonomi. Sehingga melalui kepala dinas pendidikan misalnya, mampu memberikan ruang dan jalan keluar untuk selanjutnya semua siswa yang berprestasi menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah yang bersangkutan. Dari dua contoh yang diatas tentu sangat diharapkan jalan beriringan, Pemerintah daerah memiliki kepedulian juga masyarakat perantau yang sudah sukses juga memberikan kontrsibusi terhadap dunia pendidikan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi siswa yang gagal melanjutkan ke jenjang universitas hanya karena tidak ada biaya pendidikan. Karena ternyata kontribusi masyarakat melalui gerakan kesadaran sangat dibutuhkan dalam pembangunan pendidikan. Apalagi sifatnya tidak mengikat dan memaksa, hanya dengan partosipasi atas dasar kesadaran dan kepercayaan dalam penyelenggaran visi dan misi pendidikan tentunya. Oleh karenanya menjadi perhatian bersama juga bagaimana kemudian kegagalan pendidikan bagi sebagaian orang yang tidak sanggup adalah kegagalan semua, karena pendidikan sejatinya bukan hanya untuk golongan mampu tetapi untuk semua. Pendidikan untuk semua adalah sebuah moto pengajaran yang telah membawa Indonesia ke dalam sebuah bentuk kesadaran melalui politik etis dalam bidang pendidikan pada masa lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar